Berikut ini penjelasan tiga lembaga negara di Indonesia: eksekutif, yudikatif, dan legislatif, serta fungsi dan tujuannya dalam menjaga kestabilan pemerintahan.
Partai atau gabungan parpol peserta pemilu bisa ajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD. Ini setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkannya.
Sengketa ketenagakerjaan bisa terjadi di perusahaan mana pun, termasuk di perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Lalu bagaimana penyelesaiannya?
Habiburokhman mengusulkan duta deradikalisasi. Dia menilai itu upaya mengembalikan kepercayaan publik kepada pihak-pihak yang pernah terpapar radikalisme.
KPU Sumut keluarkan surat keputusan pergantian anggota DPRD Sumut dari NasDem, Aulia Agsa ke Mustafa Kamil Adam. Surat itu berdasarkan surat dari Partai NasDem.