Hal ini sesuai dengan diterbitkannya Perpres investasi miras, tepatnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Izin investasi itu diberikan melalui sebuah Perpres investasi miras, tepatnya pada Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Musa Rajekshah dilaporkan ke Bawaslu Medan terkait foto bareng cawalkot Medan, Bobby Nasution. Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan belum mendengar hal tersebut.