Dua mantan anggota FPI bersyukur pemerintah melarang kegiatan ormas yang pernah mereka ikuti. Mereka minta mantan anggota FPI sadar dan kembali membela NKRI.
"Sampai saat ini, Bareskrim tidak mengeluarkan, tidak memberikan penangguhan terhadap tersangka tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi.
Langkah pemerintah untuk melarang FPI mendapat dukungan tokoh agama dan tokoh masyarakat Lamongan. Mereka juga menolak aksi terorisme maupun sikap intoleransi.
Kebijakan-kebijakan pemerintah terbaru merefleksikan bahwa Kapolri yang diharapkan oleh Jokowi adalah sosok yang sanggup memberikan jaminan stabilitas nasional.