Fahri Hamzah mengatakan Perppu Ormas telah dilimpahkan ke Komisi II untuk dibahas. Ia menyebut, jika perppu itu ditolak, aturan kembali ke UU sebelumnya.
KPK memanggil terdakwa e-KTP Irman untuk menindaklanjuti penyidikan kasus korupsi tersebut. Ia akan diminta keterangan terkait Ketua DPR Setya Novanto.