Kisruh pecah di Kelurahan Sumbersari, Lowokwaru, Kota Malang, saat pencoblosan. Puluhan mahasiswa luar pulau protes, karena tak bisa menggunakan hak suaranya.
Puluhan warga yang memiliki KTP daerah di Apartemen Kalibata City tidak bisa mencoblos lantaran tidak memiliki form A5. Warga akhirnya sepakat membuat petisi.
Gubernur Jatim mengajak warga menjaga kondusivitas pasca quick count maupun real count. Itu setelah MK memutuskan hitung cepat digelar setelah pukul 15.00 WIB.