Mereka terkonfirmasi positif kemarin (3/6), dan data mereka baru masuk hari ini. Mereka masuk daftar pasien positif Corona di Cilegon sebagai kasus 06 dan 07.
SE tertanggal 28 Mei 2020 tersebut ditujukan kepada para gubernur se-Indonesia dengan mempertimbangkan banyaknya kasus pekerja/buruh yang terinfeksi COVID-19.
Kasus virus Corona di Indonesia bertambah menjadi 26.940 kasus. Ada wilayah yang melaporkan banyak kasus baru, ada juga yang sama sekali tidak ada kasus.
Dishub DKI mengeluarkan SK terkait transportasi di masa transisi PSBB. Salah satu aturannya melarang ojol dan opang beroperasi di wilayah zona merah DKI.
Seorang seniman asal Surabaya menantang diri untuk menghirup mulut pasien positif COVID-19. Video tantangan itu viral di medsos dan aplikasi percakapan.