detikNews
Anggota DPR Saweran untuk Selamatkan TKW Satinah
Seorang TKW bernama Satinah divonis mati di Saudi Arabia karena membunuh dan mengambil uang majikannya. Pemerintah Indonesia diharuskan membayar diyat (tebusan) sebesar Rp 21 miliar untuk membebaskan Satinah sebelum tanggal 3 April 2014.
Kamis, 20 Feb 2014 14:53 WIB







































