Kenneth menyatakan kekecewaannya atas tuntutan 7 tahun penjara terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Ia menilai kasus ini sarat dengan muatan politis.
WNI yang mengirim barang pindahan dari luar negeri dibebaskan bea masuk. Subjek yang bisa menikmati fasilitas ini diperluas hingga level pejabat negara.