detikNews
Pria Singapura Dibui Gegara Jual Susu-Kopi ke Korut
Seorang pria Singapura dijatuhi hukuman penjara karena menjual minuman, berupa susu stroberi dan kopi, senilai nyaris US$ 1 juta (Rp 15,6 miliar) ke Korut.
Selasa, 13 Des 2022 16:35 WIB