Putusan MK tentang syarat usia calon kepala daerah dihitung saat penetapan calon oleh KPU, membuat Ketum PSI Kaesang Pangarep tak bisa maju di Pilgub Jateng.
DPR menyepakati RUU No 19 Tahun 2006 tentang Wantimpres menjadi usul inisiatif DPR. Kesepakatan diambil saat paripurna penutupan masa sidang V tahun 2023-2024.