Lima ekor burung rangkong dan satu ekor burung elang ikan kepala kelabu diamankan bersama seorang tersangka berinisial S, yang merupakan warga Samarinda.
Perakit bom Thamrin, Ali Makhmudin, dihukum 8 tahun pernjara. Bom yang mengguncang perempatan Sarinah pada Januari 2016 itu menewaskan 4 pelaku dan 4 korban.
Polisi menetapkan 19 orang pelaku perusakan kantor PT Putra Tanjung sebagai tersangka. 7 orang di antaranya menerima pasal berlapis karena menggunakan narkoba.
Andrias menuturkan kawanan pencuri baterai menara BTS ini sudah melakukan aksinya di 30 TKP. Dari tiap tower, para pelaku mampu mengumpulkan delapan baterai.