PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali mengoperasikan KA Jarak Jauh dan KA Lokal Reguler secara bertahap untuk melayani masyarakat mulai 12 Juni 2020.
PT KAI Daop 8 Surabaya telah merumuskan protokol untuk menyambut era new normal di tengah pandemi COVID-19. Protokol ini dirumuskan untuk mencegah penularan.