detikNews
Kejagung: Kasasi Prita Tidak Sesuai KUHAP
Kasasi yang diajukan Prita Mulyasari atas putusan Pengadilan Tinggi Banten yang mengabulkan verzet jaksa dianggap tidak bisa dibenarkan. Hal itu tidak sesuai Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Senin, 10 Agu 2009 23:41 WIB







































