detikNews
PT Denpasar Lepaskan Bos Bali Kuta Residence dari Vonis 2 Tahun Bui
PT Denpasar melepaskan Handoko Putra (43), dari hukuman 2 tahun penjara. Ia diadili dalam kasus Bali Kuta Residance (BKR) akibat dari kepailitan apartemen mewah itu.
Selasa, 19 Mei 2015 16:58 WIB







































