Waria ditangkap setelah mencuri perhiasan emas senilai Rp 1,5 miliar di Kuta, Bali. Polisi menyita barang bukti dan ancaman hukuman 5 tahun penjara menanti.
Dua pria ditangkap polisi setelah aksi tipu-tipu mereka menjual perhiasan palsu ke toko emas di Sukorejo, Kendal, terbongkar. Modus mereka begitu rapi.