Kebijakan sektor kepelabuhanan diarahkan dengan tujuan untuk memastikan kelancaran perpindahan arus barang atau jasa dari tempat produksi menuju area konsumsi.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menanggapi aksi damai menolak RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law di simpang tiga Gejayan, Sleman. Apa kata Sultan?