Wamenhan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan dengan diizinkannya swasta termasuk asing untuk menggarap industri pertahanan tidak akan berbahaya bagi negara.
Surat dakwaan perkara korupsi di PT DI mengungkap ada siasat dalam kontrak kerja proyek yang dikerjakan PT DI. Adanya 'biaya khusus' demi PT DI dapat proyek.