Pinangki Sirna Malasari dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Total TPPU yang dilakukan Pinangki senilai Rp 5,2 miliar.
Kenikmatan Nasi Uduk Pasar Thomas sudah terkenal di Jakarta. Saking enaknya, nasi uduk ini selalu diantre pembeli. Bahkan, banyak artis yang menjadi langganan!