Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh memusnahkan 31 kg sabu yang diselundupkan dari luar negeri. Sabu tersebut diperkirakan bernilai Rp 31 miliar.
Polres Metro Jakbar berhasil menggagalkan peredaran ratusan paket narkoba jenis ganja yang hendak diedarkan oleh jarangan pengedar lintas Sumatera-Jakarta.