detikNews
ICW: Lembaga Penegak Hukum Tidak Pernah Mengingatkan
Tidak semua orang tahu ada PP No 71 Tahun 2001 tentang pemberian hadiah uang bagi pelapor kasus korupsi. Salah satu penyebabnya, lembaga penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan tidak pernah mengingatkan.
Minggu, 21 Jun 2009 12:24 WIB







































