Pemerintah resmi melarang aparatur sipil negara (ASN) atau PNS bepergian ke luar kota selama libur panjang Imlek yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.
Menteri PANRB Tjahjo Kumolo menegaskan PNS dilarang untuk menjadi anggota organisasi masyarakat yang telah diputuskan pemerintah sebagai organisasi terlarang
Kabar baik bagi para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kementerian PANRB berencana memberikan gaji pokok lebih besar dibandingkan PNS.
Kementerian PAN-RB berencana memberikan gaji pokok Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lebih besar dibandingkan pegawai negeri sipil (PNS).
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menerbitkan edaran terkait sistem kerja ASN saat PPKM Darurat. ASN di sektor non-esensial yang berada di wilayah PPKM Darurat 100% WFH.