detikNews
Pria Ini Didenda Rp 200 Juta karena Membunuh Ikan Hiu
Pengadilan New South Wales, Australia, menghukum Justin Adam Clark untuk membayar denda 18 ribu dolar (sekitar Rp 200 juta) terkait kematian seekor ikan hiu putih yang masih muda di pesisir selatan negara bagian itu. Pengadilan memutuskan Clark terbukti bersalah menganiaya jenis binatang yang terancam punah itu.
Kamis, 13 Feb 2014 11:25 WIB







































