detikNews
Tanpa Kehadiran Neneng, Hakim Jatuhkan Vonis 6 Tahun Penjara
Majelis hakim menjatuhkan hukuman enam tahun penjara plus denda Rp 300 juta dan uang pengganti Rp 800 juta, kepada Neneng Sri Wahyuni dalam kasus PLTS. Neneng absen di persidangan karena sakit.
Kamis, 14 Mar 2013 14:16 WIB







































