Terdakwa kasus korupsi proyek Dinas PUPR Kabupaten OKU, Sumatera Selatan, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, akan menjalani sidang perdana besok.
Kemenko IPK akan tawarkan proyek infrastruktur senilai Rp 87,74 triliun di ICI 2025, termasuk 3 jalan tol utama. Investasi sejalan dengan prioritas nasional.