Pemerintah berencana memperpanjang pemberian bantuan subsidi upah/gaji Rp 600 ribu/bulan kepada pekerja yang menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Jadi?
Bantuan program tahap II akan menyasar 3 juta pelaku usaha mikro dan hingga akhir 2020 program BLT untuk UMKM telah menjangkau 12 juta pelaku usaha mikro.
Pekerja yang telah mendapatkan bantuan subsidi upah atau BLT gaji Rp 600 ribu/bulan pada termin atau gelombang 1 bisa gagal menerima BLT gaji pada gelombang 2.