detikNews
Pemkot Jaktim Janjikan Pembayaran Ganti Rugi Proyek KBT
Ketuk palu hakim PT DKI Jakarta memenangkan gugatan ganti rugi proyek KBT terhadap warga Kavling Diskum AD, Cipinang Muara, Jakarta Timur. Karena keputusan telah inkrah, Pemkot Jaktim berjanji membayar ganti rugi seperti keputusan tersebut.
Kamis, 08 Mei 2014 21:49 WIB







































