detikFinance
PPATK: Uang Haram Nazarudin di Saham Garuda Harus Dikembalikan
Nazaruddin diketahui membeli saham Garuda senilai Rp 300,8 milliar dari uang hasil korupsi kasus wisma atlet. Jika terbukti, maka dana tersebut harus segera dikembalikan ke negara.
Senin, 13 Feb 2012 16:45 WIB







































