detikNews
Tak Diatur di UU Pemilu, KPU Hapus Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye
KPU menghapus laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) di pemilu 2024. Hal ini lantaran laporan itu tak diatur dalam Undang-Undang Pemilu.
Selasa, 30 Mei 2023 00:17 WIB