detikNews
Gugatan Gus Dur pada SBY Didaftarkan ke Pengadilan
Kubu Gus Dur melakukan upaya perlawanan hukum dengan menggugat Presiden SBY, KPU, Depkum HAM, Muhaimin Iskandar, dan Lukman Eddy ke PN Jakarta Selatan.
Senin, 08 Sep 2008 13:02 WIB







































