Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil akan melimpahkan berkas perkara 6 tersangka penyerangan Ponpes Al-Ma'hadul Islami Yayasan Pesantren Islam (YAPI), Kabupaten Pasuruan ke PN Sidoarjo. Penyerahan berkas itu sesuai dengan fatwa MA.
FMPP se-Jawa-Madura kembali menggelar pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat. Dalam 'bahtsul masa'il Maret 2011, menyepakati fatwa haram tayang TV 'Hipnotis Uya Memang Kuya'.
Untuk kesekian kalinya Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se-Jawa-Madura kembali menggelar 'bahtsul masa'il' atau pembahasan masalah yang menjadi perhatian masyarakat.
Indonesia pasar empuk Multi Level Marketing (MLM). Bisnis tersebut ibarat madu dan racun. Namun sebagai MLM Syariah, K-Link yakin bisa berkembang karena tidak sekadar memberikan iming-iming.
Forum Musyawarah Pondok Pesantren (FMPP) se Jawa Madura kembali menggelar bahtsul masa'il atau pembahasan masalah-masalah. Salah satu topik yang dibahas dan diharamkan yakni, hipnotis ala Uya Emang Kuya.
Sejumlah ormas Islam sepakat untuk meminta pembubaran Ahmadiyah. Hal itu dibicarakan dalam dialog sejumlah ormas seperti MUI, NU, Muhammadiyah, dan lainnya di Kemenag.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dianggap tak layak untuk melindungi Arumi Bachsin. Menurut keluarga, Arumi hanya punya masalah dengan keluarganya dan itu jelas tidak mengancam jiwa dan keamanan bintang film '18+' itu.
Usaha keluarga untuk bertemu dengan Arumi yang kini berada di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih berlanjut. Kali ini pihak keluarga ditemani mediator yang berusaha membujuknya untuk pulang.
Mantan Ketua Komnas Anak, Kak Seto dituding campur tangan dalam kasus Arumi. Anak buah Kak Seto bernama Gufron disebut-sebut sebagai dalang kaburnya Arumi dari rumah untuk meminta perlindungan.