Menyebarnya virus Corona tentu menyebabkan kekhawatiran akan pasar modal RI. Namun pasar modal akan tetap stabil tetapi tetap tergantung pada kebijakan emiten.
"Penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera!" kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dikutip Selasa (22/6/2021).
Otoritas Jasa Keuangan menyebut likuiditas perbankan masih dalam kondisi terjaga. Penyaluran kredit perbankan tercatat 1,43% secara bulanan pada Maret 2021.