detikNews
Vonis Diperberat 20 Tahun, Keluarga TKI Kecam Kemlu dan KBRI Singapura
Keluarga Vitria Depsi Wahyuni, TKI asal Jember yang divonis 10 tahun oleh pengadilan Singapura karena dituduh membunuh majikannya makin kecewa. Sebab vonis pengadilan setempat justru memperberat vonis TKW Indonesia dengan hukuman 20 tahun penjara.
Sabtu, 01 Sep 2012 13:35 WIB







































