Dede Yusuf mendorong Polri bersama BNN untuk menangkap pengedar obat PCC. Sekolah dan orang tua juga diminta untuk perketat pengawasan terhadap anak-anak.
BPOM akan melakukan aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat di seluruh Indonesia pada 4 Oktober. Sebab penyalahgunaan obat sudah masif di masyarakat.
Obat PCC menjadi pembicaraan setelah menelan korban di Kendari, Sulawesi Tenggara, akibat disalahgunakan. Padahal Obat PCC diciptakan untuk memberi manfaat.
BPOM Sulawesi Tenggara, menjelaskan hasil uji laboratorium sampel PCC serta cairan dan gel yang diminum oleh beberapa korban yang dirawat di RSJ Kendari.
BPOM menyatakan orang yang mengedarkan PCC di Kendari merupakan oknum yang tidak bertanggungjawab. Oknum itu juga disebut ingin mengacaukan situasi Kendari.
Karena kerap disalahgunakan, obat PCC ditarik dari peredaran sejak tahun 2013. Itu artinya PCC yang beredar di Kendari kemungkinan besar adalah produk palsu.