detikNews
Tiga Tersangka Korupsi Dana PNPM Rp 5,8 M Dijebloskan Tahanan
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akhirnya menetapkan tiga orang mantan pengurus UPK sebagai tersangka korupsi penyaluran dana Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Pedesaan senilai Rp 5,8 miliar.
Rabu, 11 Jun 2014 20:35 WIB







































