detikNews
Injak Kitab, Pria Garut Terancam Hukuman 6 Tahun Bui
"Barang bukti yang berhasil kita amankan antara lain sebuah kitab kuning Majmu Syarif, sebuah karpet dan kursi," ujar Kapolres Garut AKBP Dede Yudy Ferdiansah.
Rabu, 01 Jan 2020 19:06 WIB