detikNews
Pengguna Jalan di Depan Balai Kota Madiun Dilarang Ngebut, Maks 30 Km/Jam
Bagi pengguna jalan melintas di Balai Kota Jalan Pahlawan Kota Madiun, harus berjalan pelan. Sebab, ada pemberlakuan kecepatan kendaraan maksimal 30 KM/Jam.
Rabu, 29 Apr 2020 13:04 WIB