detikNews
Jaksa Sebut Iwa Karniwa Terbukti Terima Rp 400 Juta dari Meikarta
Dalam tuntutan, Jaksa KPK mengungkap mantan Sekda Jabar Iwa Karniwa hanya terbukti menerima suap sebesar Rp 400 juta berkaitan proyek Meikarta.
Senin, 24 Feb 2020 17:54 WIB