Secara khusus, Jokowi meminta Mendagri Tito memberi atensi terhadap persoalan ini sungguh-sungguh. Perda maupun pergub yang tumpang tindih diminta disesuaikan.
Tito Karnavian memimpin apel perdananya di Kemendagri. Tito meminta pegawai di lingkungan Kemendagri melakukan terobosan kerja selama tidak melanggar UUD 1945.
Publik menanyakan janji Presiden dalam upaya menuntaskan persoalan regulasi di Indonesia lewat Pusat Legislasi Nasional. Lalu bagaimana nasib omnibus law?
Dalam debat, Jokowi menjanjikan membentuk Pusat Legislasi Nasional untuk merampingkan over regulasi. Namun dalam pelantikan kabinet, Jokowi urung membentuknya.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengatakan pihaknya akan kembali melayangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Keagamaan ke DPRD untuk disahkan menjadi perda.