detikNews
Kejaksaan Tunggu Susno Duadji Lunasi Cicilan Uang Pengganti Rp 4,2 M
Mantan Kabareskrim, Komjen Pol (Pur) Susno Duadji telah memenuhi hukuman pidana 3,5 tahun dan uang denda sebesar Rp 200 juta. Susno juga sudah mencicil pembayaran uang pengganti Rp 500 juta dari total Rp 4,2 miliar.
Jumat, 31 Mei 2013 14:08 WIB







































