Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyo mengatakan BPJS Ketenagakerjaan masih bisa membayarkan klaim program JKK dan JKM hingga ratusan bulan ke depan.
Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) meminta BPJS Kesehatan serta Kementerian Kominfo bertindak cepat menangani dugaan bocornya data di sistem BPJS Kesehatan.
Hasil investigasi Kementerian Kominfo mengungkapkan kebocoran data yang tersebar dan dijual di internet diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan online yang memanfaatkan link BPJSTKU ternyata mudah. Namun pemohon harus menyertakan dan scan dokumen yang disyaratkan.