Keduanya melakukan kunjungan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (2/5), untuk sosialisasi sekaligus memastikan kondisi anggota di masa penyebaran Corona.
"Jika pun ada masyarakat yang stres, bukan karena PSBB, tetapi karena biaya hidupnya selama dibatasi tidak dijamin oleh Negara," kata Wasekjen PD, Irwan.
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, dr Achmad Yurianto, menilai kebijakan pelonggaran aturan PSBB itu diatur di wilayah pemerintah daerah.