Nama Wapres Boediono kembali disebut-sebut saat hak angket Century digulirkan. Perannya terkait pencairan dana Rp 6,7 triliun, saat menjadi Gubernur BI diungkit-ungkit dalam proses itu.
Hasil audit investigasi bailout Bank Century oleh BPK masih juga belum dilaporkan kepada DPR sampai dengan pagi ini. Audit tersebut ternyata belum juga rampung
Departemen Keuangan menyesalkan langkah mantan anggota DPR Dradjat Wibowo yang membuka data-data seputar Bank Century. Menurut Depkeu, data itu belum terklarifikasi.
Mantan anggota Komisi XI DPR Dradjad Wibowo mengusulkan agar Presiden SBY memeriksa pihak-pihak yang ikut memutuskan kucuran dana bailout Rp 6,7 triliun ke Bank Century. Pemeriksaan terhadap keduanya sangat penting untuk membuat skandal ini terang benderang.
BI tidak bisa membatasi masuknya dana asing lewat instrumen SBI yang saat ini sangat deras. Besarnya dana di SBI membuat ongkos moneter BI tinggi, dan menjadi salah satu pemicu defisit anggaran BI.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk transparan dalam kasus Bank Century (sekarang Bank Mutiara).
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) menghargai sikap penggagas usul hak angket Bank Century sebagai bagian dari hak anggota DPR. Namun, FPPP meminta pengajuan angket menunggu audit BPK dulu.
Hasil laporan audit investigasi kasus Bank Century (Sekarang Bank Mutiara) oleh BPK sudah tuntas. BPK akan menyampaikan laporan final auditnya kepada pimpinan DPR pada Kamis, 18 November 2009.
FPAN belum mengambil sikap terhadap hak angket kasus Bank Century yang sedang bergulir. FPAN membantah sikapnya tersebut tidak mematuhi perintah Ketua Umum Soetrisno Bachri.