Sekda Riau, Yan Prana Indra Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejati Riau. Dugaan korupsi Yan Prana merugikan negara Rp 1,8 miliar.
Lewat reshuffle, Jokowi menatap fajar 2021 di depan mata. Persis sebelum memperkenalkan 6 menteri baru, Jokowi sampaikan pesan 'yang lalu biarlah berlalu'.
Sekda Riau Yan Prana Indra Jaya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Yan kemudian ditahan oleh Kejaksaan.