detikFinance
Upah Lembur Pilkada Tak Dibayar, Pengusaha Bisa Masuk Bui
Pengusaha yang tak membayar upah lembur, maka ada sanksi pidana mulai dari kurungan penjara hingga denda paling banyak ratusan juta rupiah.
Kamis, 10 Des 2020 06:10 WIB