detikNews
Dissenting Opinion, Satu Hakim Nilai Eks Kepala KKP PMA 3 DKI Tak Bersalah
Yul Dirga dijatuhi vonis 6 tahun 6 bulan penjara. Salah satu hakim menyatakan dissenting opinion dengan menilai Yul Dirga dibebaskan dari dakwaan.
Rabu, 01 Jul 2020 19:47 WIB