Pengasuh utama bagi anak yang orangtuanya meninggal dunia prioritasnya adalah keluarga sampai derajat ketiga, seperti kakek-nenek, atau paman-bibi mereka.
ICW mengkritik aturan baru perjalanan dinas KPK yang dibiayai oleh penyelenggara acara. Aturan ini dinilai menambah daftar regulasi internal yang kontroversial.