Tak ada penyekatan saat momen Nataru 2022 di Pasuruan Raya. Namun patroli akan dilakukan di tempat keramaian untuk memastikan penerapan protokol kesehatan.
Selama Nataru, sejumlah aturan mobilitas masyarakat dikeluarkan oleh Kemenhub. Namun menurut MTI kepolisian masih kecolongan di sektor mobilitas darat.
Pemerintah memperketat syarat perjalanan selama periode Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang berlaku mulai hari ini, 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.