Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri Dudy Jocom divonis 4 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 1 bulan kurungan.
PSI melakukan uji materi terhadap pasal 1 angka 35 khususnya frasa citra diri. Wasekjen PSI Setia Chandra Wiguna, bersaksi atas gugatan terhadap UU Pemilu itu.
Eks Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Kapusdatin) Setjen Kemendagri Dudy Jocom dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.
Setelah Bupati Kebumen, Yahya Fuad, divonis 4 tahun penjara terkait kasus suap, kini KPK menetapkan Ketua DPRD Kebumen, Cipto Waluyo, sebagai tersangka suap.