Mengurus e-KTP kini hanya dengan menunjukkan fotokopi KK. Mendagri Tjahjo Kumolo berharap kepala daerah dapat menerima surat tersebut Senin (16/5/2016).
Dalam praktiknya notaris bukan cuma mengurus akta pendirian PT. Hal inilah yang membuat ada biaya-biaya lain yang dikenakan saat mengurus pendirian PT.