detikNews
Pembunuh Pelajar SMAK Santo Albertus Dijerat dengan Pasal Berlapis
AEL (17), pelaku pembunuhan Alexander Axel Elleaza (16), siswa SMAK Santo Albertus, Malang, akan dijerat dengan pasal berlapis. Selain membunuh, pelaku juga mencuri laptop dan tiga handphone milik korbannya.
Jumat, 02 Jan 2015 15:07 WIB







































